Kamis, 24 November 2016

Suku Sasak



Suku Sasak adalah suku bangsa yang mendiami pulau Lombok dan menggunakan bahasa Sasak. Sebagian be-sar suku Sasak beragama Islam, uniknya pada sebagian kecil masyarakat suku Sasak, terdapat praktik agama Is-lamyangagakberbedadenganIslampadaumumnyayak-ni Islam Wetu Telu, namun hanya berjumlah sekitar 1% yang melakukan praktik ibadah seperti itu. Ada pula se-dikit warga suku Sasak yang menganut kepercayaan pra-Islam yang disebut dengan nama “Sasak Boda".

1 Etimologi
Asal nama Sasak kemungkinan berasal dari kata sak-sak yang artinya sampan. Dalam Kitab Negara Kertagama kata Sasak disebut menjadi satu dengan Pulau Lombok. Yakni Lombok Sasak Mirah Adhi. Dalam tradisi lisan warga setempat kata sasak dipercaya berasal dari kata “sa'-saq”yangartinyayangsatu. KemudianLombokber-asal dari kata Lomboq yang artinya lurus. Maka jika di-gabung kata Sa' Saq Lomboq artinya sesuatu yang lurus banyak juga yang menerjemahkannya sebagai jalan yang lurus. Lombo Mirah Sasak Adi adalah salah satu kutipan
dari kakawin Nagarakretagama ( Desawarnana ), sebuah kitab yang memuat tentang kekuasaan dan kepemerinta-haan kerajaan Majapahit, gubanan Mpu Prapanca. ka-ta “lombok” dalam bahasa kawi berarti lurus atau jujur, “Mirah” berarti permata, “sasak” berarti kenyataan dan “adi” artinya yang baik atau yang utama. Maka LombokMirah Sasak Adi berarti kejujuran adalah permata ke-nyataan yang baik.

2 Adat

Adat istiadat suku sasak dapat anda saksikan pada saat resepsi perkawinan, di mana perempuan apabila mereka mau dinikahkan oleh seorang lelaki maka yang perempu-an harus dilarikan dulu kerumah keluarganya dari pihak laki laki, ini yang dikenal dengan sebutan merarik atau pelarian. Caranya cukup sederhana, gadis pujaan itu tidak perlu memberitahukan kepada kedua orangtuanya. Bila ingin menikah, gadis itu dibawa. Namun jangan lupa aturan, mencuri gadis dan melarikannya biasanya dilakukan de-ngan membawa beberapa orang kerabat atau teman. Se-lain sebagai saksi kerabat yang dibawa untuk mencuri ga-dis itu sekalian sebagai pengiring dalam prosesi itu. Dan gadis itu tidak  boleh dibawa langsung kerumah lelaki,ha-rus dititipkan ke kerabat laki-laki.Tentu menikahi gadis dengan meminta izin kepada orang tuanya (redaq) lebih terhaormat daripada mencuri gadis tanpa pemberitahuan terlebih dahulu, namun proses seperti ini sudah sangat ja-rang ditemukan karena kebiasaan orang sasak lebih do-minan mencurinya supaya tidak terhambat oleh hal-hal yang tidakdiinginkansepertitidakdisetujuiorangtuaga-dis atau keterbatasan kemampuan dalam hal materi kare-na proses “redaq” biasanya menghabiskan biaya yang le-bih besar daripada melarikan gadis (merarik) tanpa izin. Dalam proses pencurian gadis, setelah sehari menginap

pihak kerabat laki-laki mengirim utusan ke pihak kelu-arga perempuan sebagai pemberitahuan bahwa anak ga-disnya dicuri dan kini berada di satu tempat tetapi tem-pat menyembunyikan gadis itu dirahasiakan, tidak boleh diketahui keluarga perempuan. 'Nyelabar', istilah baha-sa setempat untuk pemberitahuan itu, dan itu dilakukan oleh kerabat pihak lelaki tetapi orangtua pihak lelaki ti-dak diperbolehkan ikut.

Rombongan 'nyelabar' terdiri lebih dari 5 orang dan wa-jib mengenakan berpakaian adat. Rombongan tidak bo-leh langsung datang kekeluarga perempuan. Rombongan terlebih dahulu meminta izin pada Kliang atau tetua adat setempat, sekadar rasa penghormatan kepada kliang, da-tang pun ada aturan rombongan tidak diperkenankan ma-suk ke rumah pihak gadis. Mereka duduk bersila diha-laman depan, satu utusan dari rombongan itu yang nanti-nya sebagai juru bicara menyampaikan pemberitahuan.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar